IKAUNPASBANDUNG. Powered by Blogger.
Tag: ,

Wakil Rektor 1: Akreditasi Unpas Tinggal Menunggu Waktu


Akreditasi institusi telah menjadi keharusan bagi setiap institusi perguruan tinggi (IPT). Itulah yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012. Menanggapi hal tersebut, Unpas pun terus bergerak untuk merampungkan sejumlah persyaratan akreditasi agar hasilnya bisa sesuai harapan. Ditanya perihal akreditasi ini, Jaja Suteja, Wakil Rektor Bidang Akademik Unpas, menyebut bahwa akreditasi institusi ini adalah tuntutan dari pemerintah.
Ia pun menjelaskan bahwa akreditasi terdapat dua, yaitu akreditasi program studi dan institusi. “Selama ini akreditasi ada 2. Yang pertama akreditasi program studi dan yang kedua akreditasi institusi,” papar Jaja di kantornya.
Akreditasi institusi akan dinilai oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) dan untuk akreditasi program studi akan dinilai oleh lembaga akreditasi mandiri. Kedua-duanya berasal dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti). Khusus untuk akreditasi yang menggunakan lembaga akreditasi mandiri, itu dilakukan agar ada transparansi ke publik.
Untuk akreditasi program studi, menurut Jaja, Unpas sudah sangat memadai. Unpas adalah universitas swasta yang memiliki akreditasi terbanyak di Kopertis IV. Tercatat 11 program studi berakreditasi A dan 2 sedang dalam reakreditasi (pengajuan ulang) di Unpas.
Kemudin, disinggung kembali masalah akreditasi institusi, Jaja menyebut sebetulnya masih banyak institusi perguruan tinggi (IPT) swasta yang belum terakreditasi. Hanya baru 632 yang terakreditasi dari 4.300 IPT swasta. Hasilnya pun bisa dikatakan belum begitu baik.
“Baru 24 yang terakreditasi A. 199 terakreditasi B, dan 409 terakreditasi C. Yang mendapat akreditasi A 5 dari swasta, dan 16 dari perguruan tinggi negeri, dan sisanya dari perguruan tinggi agama negeri (PTAN),” ungkap jaja menjelaskan realita akreditasi IPT di Indonesia.
Lebih Lama untuk Hasil yang Lebih Baik
Jaja mendengar bahwa banyak masyarakat yang berpendapat Unpas lambat dalam mengurus akreditasi IPT. Istilah lambat ini dipahami tidak melakukan apa-apa atau Unpas tidak memiliki kompetensi untuk diakreditasi. Menurutnya, itu adalah kesalahpahaman. Kenyataannya, Unpas sudah menyiapkan dan sedang menunggu proses selanjutnya.
“Kita sudah bekerja keras. Kita sudah mempersiapkan segala sesuatu (untuk akreditasi),” paparnya.
Bahkan, sebelum UU Nomor 12 Tahun 2012 wajib diimplementasikan di tahun 2016, di masa kepemimpinan Didi, Rektor Unpas sebelumnya, Unpas mengajukan diri sebagai volunteer (sukarelawan) dalam masalah akreditasi IPT. “Unpas pernah jadi volunteer (akreditasi IPT). Itu ketika rektornya Pak Didi,” ujarnya menjelaskan.
Jaja pun berharap masyarakat bisa lebih bersabar menunggu akreditasi Unpas mengingat proses selanjutnya, yaitu visitasi adalah kewenangan dari BAN PT. Dengan demikian, Unpas hanya bisa menunggu.
Kemudian, bicara harapan tentang hasil akreditasi, ia berharap bisa mendapat A. Itu mengingat Unpas sudah menyiapkan akreditasi ini secara serius dan lama. Jadi, persiapan yang lebih lama untuk hasil yang lebih baik.
Bila saja mendapat A, itu akan sangat istimewa mengingat belum ada IPT swasta yang mendapat A di Jawa Barat. Jaja bertutur, “yang A ini yang (membuat) kita tertantang karena dari 483 perguruan tinggi swasta di Jawa Barat dan Banten, belum ada satu pun yang terakreditasi A.”
Hal itu pun tidak mustahil karena Unpas sudah mempersiapkan akreditasi ini secara serius dan matang. “Kan kita punya strategi (sehingga) mudah-mudahan kita memperoleh hasil A. Dengan catatan bahwa persiapan yang cukup matang sudah kita siapkan,” ujarnya.
***

dedenfirmansoemantri@gmail.com Silahkan untuk Memberi komentar

About Forumkomunikasifhunpas

Hallo, Nama Saya Deden Firman Fauzi. saya pengelola website ini,semoga informasi di website ini berguna dan apabila memiliki kritikan dan saran silahkan email ke dedenfirmansoemantri@gmail.com dan WA/LINE 082118778437.

0 komentar:

Post a Comment